Kadis Kominfo Simalungun, Andri Rahadian, Jum’at (23/5/2025) di ruang kerjanya menjelaskan bahwa, dalam mengelola anggaran tahun 2024 yang di bahas Pansus DPRD Simalungun tersebut terkait kegiatan pengadaan konten media sosial.
“Kegiatan pengadaan konten media sosial kami laksanakan selama satu tahun yang dikelola oleh pihak ke tiga yaitu PT. Heta Berkarya Bersama, bukan untuk media cetak maupun online,”.Ujar Andre.
Dalam pembahasan LKPJ tersebut juga disinggung tentang barang inventaris milik Dinas Kominfo yang dipegang saudara Ilham.
Kadis Kominfo Simalungun Andri Rahadian menjelaskan bahwa, Januari 2024, Ilham masih sebagai staf di Dinas Kominfo, namun pada tanggal 24 September 2024, Ilham telah mengajukan pengunduran diri dari Dinas Kominfo Kabupaten Simalungun.
“Pada tanggal 24 September 2024 lalu, Ilham mengajukan pengunduran diri dan masih memegang inventaris milik Dinas Kominfo. Kami juga sudah mengingatkan Ilham agar segera mengembalikan barang inventaris yang ia pegang,”.Ucap Andri.
Menurut Andri, pihaknya sudah mengingatkan Ilham setiap bulannya sejak dirinya mengundurkan diri untuk mengembalikan barang inventaris yang ia pegang untuk digunakan meliput kegiatan Bupati Simalungun bapak Radiapoh Hasiholan Sinaga saat itu.
“Menurut pengakuan Ilham bahwa rumahnya didatangi pencuri dan barang inventaris yang ia pegang turut di bawa pencuri dan ia sudah dilaporkan ke pihak Kepolisian yaitu Polsek Bangun,”.Jelas Andri.
Sesuai dengan hasil pemerikasaan pihak Kepolisian yang disampaikan Ilham langsung kepada Dinas Kominfo pada bulan April 2025, menyebutkan bahwa pencurian terjadi di rumah Ilham pada hari Kamis tanggal 30 Januari 2025 siang hari, dan Ilham melapor pada tanggal 20 Maret 2025.
(Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar