SIMALUNGUN(GASSTAMNEWS.COM)– Polemik terkait dugaan pengadukan material rabat beton yang tidak sesuai spesifikasi di Huta II Andarasi, Nagori Parbalogan, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, terus berlanjut. Setelah sebelumnya awak media mengungkapkan temuan di lapangan, kini warga mendesak adanya audit dan evaluasi menyeluruh terhadap proyek tersebut.
Pasalnya, hingga beberapa hari setelah dikonfirmasi, ZULHARIAMAN Purba selaku Koordinator Kecamatan (Korcam) dari PDTI (Pendamping Desa Teknik Infrastruktur) belum juga memberikan tanggapan atas video dan pertanyaan yang dikirimkan awak media melalui pesan WhatsApp. Sikap bungkam ini menimbulkan dugaan adanya pembiaran terhadap praktek pengerjaan yang tidak sesuai prosedur.
“Kalau tidak ada masalah, kenapa tidak ditanggapi? Kan seharusnya pendamping desa itu yang paling depan memastikan semua sesuai aturan,” ujar seorang warga yang turut mengikuti perkembangan proyek tersebut. Ia menambahkan, ketidaktegasan dalam pengawasan bisa berujung pada pemborosan anggaran dan pembangunan yang tidak berkualitas.
Sikap diam pihak pendamping desa justru membuat keresahan warga semakin besar. Mereka mempertanyakan peran dan fungsi pengawasan dalam proyek bernilai ratusan juta rupiah tersebut. Bahkan, muncul suara-suara yang meminta agar Inspektorat Kabupaten Simalungun maupun aparat penegak hukum turut memeriksa pelaksanaan proyek.
Di sisi lain, tokoh masyarakat setempat, yang juga enggan disebutkan namanya, menyatakan bahwa sudah saatnya pemerintah desa dan pihak pelaksana proyek menjelaskan secara terbuka metode kerja yang digunakan. “Kalau memang benar sesuai aturan, tunjukkan. Kalau tidak, ya harus bertanggung jawab,” .Ujarnya tegas.
Pihak desa sendiri hingga kini belum memberikan pernyataan resmi terkait temuan dan laporan warga. Tidak adanya penjelasan dari pemerintah desa dan pendamping teknis memperkuat kecurigaan bahwa proyek tersebut dijalankan tanpa pengawasan ketat.
Masyarakat berharap instansi terkait seperti Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Nagori (DPMN) maupun APH segera melakukan pemeriksaan teknis dan keuangan terhadap proyek tersebut. Langkah ini penting demi menjamin bahwa anggaran negara digunakan sesuai dengan peruntukannya.
Transparansi dan pengawasan yang ketat menjadi kunci dalam menghindari penyalahgunaan anggaran dana desa. Warga Huta II Andarasi hanya ingin satu hal: pembangunan yang berkualitas, adil, dan berorientasi pada kepentingan rakyat, bukan keuntungan sepihak.
Pangulu Nagori Parbalogan belum bisa dimintai keterangan terkait kegiatan proyek Rabat Beton Di Huta 2 Andarasi.
(CS)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar