Iklan

Siswa SMA Negeri 1 Tanah Jawa Bayar Uang SPP Rp 65 Ribu Perbulan.LSM Geram Banten Angkat Bicara.

gasstamnews.com
Jumat, 14 Februari 2025 | 16:59 WIB Last Updated 2025-02-14T09:59:17Z


SIMALUNGUN (GASSTAMNEWS.COM)-Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Tanah Jawa diduga tidak mengetahui ketentuan Permendikbud No. 75 Tahun 2016 terkait struktur pengurus komite sekolah. 

Hal ini terungkap ketika pihak media berusaha mengonfirmasi melalui pesan WhatsApp terkait posisi bendahara komite yang dijabat oleh seorang pendidik ASN di sekolah tersebut bernama Supriadi Saputra. Namun, kepala sekolah belum bisa dimintai keterangan 


Menanggapi hal ini, Ketua DPD LSM Geram Banten Indonesia angkat bicara dan meminta agar kepala sekolah tersebut dicopot dari jabatannya. Menurutnya, sesuai aturan dalam Permendikbud No. 75 Tahun 2016, struktur pengurus komite tidak diperbolehkan dijabat oleh tenaga pendidik atau ASN dari sekolah yang bersangkutan. 


Ketua LSM Geram juga menyoroti dugaan adanya kolusi antara kepala sekolah dan bendahara komite dalam mengelola dana komite, yang seharusnya menjadi hak pengurus komite dari wali murid.


"Ini jelas bertentangan dengan regulasi yang ada. Seharusnya pengelolaan dana komite menjadi tanggung jawab pengurus yang berasal dari wali murid, bukan tenaga pendidik sekolah. Jika ini dibiarkan, akan berpotensi terjadi penyalahgunaan dana yang merugikan siswa dan orang tua.


Karena Uang SPP atau komite Tiap cukup Fantastis.Siswa 972 x Rp 65.000 dengan Total Rp 63.000.000 Perbulan uang masuk ditambah Dana Bos.Tegas Ketua DPD LSM Geram Banten Indonesia.

Kasus ini telah menarik perhatian publik, khususnya para orang tua murid yang berharap adanya transparansi dan kepatuhan terhadap regulasi dalam pengelolaan dana komite di sekolah. Mereka menunggu tindak lanjut dari Dinas Pendidikan terkait isu ini dan berharap adanya evaluasi yang lebih serius agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

Diharapkan Dinas terkait agar segera ambil tindakan tegas kepada kepala sekolah SMA Negeri 1 Tanah Jawa karena Sudah Abaikan Permendikbud No 75 Tahun 2015.


(Team)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Siswa SMA Negeri 1 Tanah Jawa Bayar Uang SPP Rp 65 Ribu Perbulan.LSM Geram Banten Angkat Bicara.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Trending Now

Iklan