SIMALUNGUN (GASSTAMNEWS.COM)– Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Tanah Jawa diduga melakukan pungutan sebesar Rp 5.000 per siswa dengan dalih iuran OSIS. Namun, hingga kini belum ada kejelasan terkait peruntukan dana yang terkumpul dari ribuan siswa tersebut.
Dengan total 972 siswa, dana yang dipungut sekolah mencapai Rp 4.860.000 per bulan. Besarnya angka ini menimbulkan tanda tanya, mengingat setiap tahunnya sekolah menerima dana BOS yang nilainya mencapai miliaran rupiah.
Ketua DPD Sumut LSM Geram Banten Indonesia, Ilham Syaputra, angkat bicara terkait dugaan kutipan ini. Menurutnya, pihak sekolah harus menjelaskan apakah pemungutan dana tersebut sudah sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) OSIS atau justru menyalahi aturan.
“Kami mempertanyakan dasar hukum dari kutipan ini. Dalam waktu dekat, kami akan melayangkan surat klarifikasi kepada pihak sekolah untuk meminta penjelasan resmi,” tegas Ilham.
Ketika dikonfirmasi oleh kru media, pihak sekolah, termasuk kepala sekolah dan humas, enggan memberikan jawaban yang jelas. “Kami sedang rapat di Aula SMK Negeri 2 Pematang Siantar,” ujar humas SMA Negeri 1 Tanah Jawa singkat.
Tindakan sekolah yang seolah menghindari konfirmasi ini semakin memperkuat dugaan bahwa ada sesuatu yang ditutupi. Jika benar ada pungutan liar berkedok iuran OSIS, maka hal ini bisa dikategorikan sebagai pelanggaran serius yang merugikan siswa dan orang tua.
LSM Geram Banten Indonesia mendesak pihak berwenang, termasuk Dinas Pendidikan dan aparat penegak hukum, untuk turun tangan dan memastikan transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan dana di sekolah tersebut. Jika terbukti ada pelanggaran, maka harus ada sanksi tegas agar praktik serupa tidak terus terjadi di dunia pendidikan.
(Team)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar