Iklan

Peredaran Narkoba di Pulo Kumba Siantar Martoba Diduga Bebas Beroperasi, Polisi Janji Tindak Tegas.

gasstamnews.com
Jumat, 22 Agustus 2025 | 19:32 WIB Last Updated 2025-08-22T12:32:40Z


PEMATANGSIANTAR (GASSTAMNEWS.COM)– Dugaan peredaran narkoba di kawasan Pulo Kumba Lorong 20, Kecamatan Siantar Martoba, semakin meresahkan masyarakat. Dari pantauan di lapangan, lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkoba. Aktivitas keluar masuk orang di area itu semakin menguatkan indikasi adanya praktik peredaran barang haram yang bebas beroperasi.


Ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar, AKP Irwanta Sembiring, membenarkan pihaknya menerima informasi terkait dugaan peredaran narkoba di kawasan tersebut. “Okey, kami akan lidik dan tindak tegas. Terima kasih informasinya,”.Ujar AKP Irwanta.


Fenomena maraknya aktivitas transaksi narkoba di Pulo Kumba menimbulkan keresahan warga sekitar. Masyarakat menilai, aparat kepolisian bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) seharusnya bersinergi lebih maksimal dalam upaya pemberantasan narkoba, khususnya di wilayah-wilayah yang sering dilaporkan sebagai lokasi peredaran.


“Kalau pada umumnya, Polres dan BNN harus bersinergi. Jangan sampai masyarakat merasa dibiarkan tanpa perlindungan. Peredaran narkoba ini sudah merusak generasi muda kita,”.Ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan identitasnya.


Belum lama ini, laporan warga terkait aktivitas transaksi narkoba di lokasi tersebut kembali mengemuka. Masyarakat berharap laporan itu tidak hanya sebatas catatan, tetapi juga ditindaklanjuti dengan operasi dan penindakan nyata. Warga menegaskan, mereka sudah muak dengan kondisi ini.


Ketua Pemuda Mitra Kamtibmas Kota Pematangsiantar, Hunter Samosir, turut angkat bicara mengenai maraknya peredaran narkoba. Ia menegaskan bahwa masyarakat sangat berharap aparat kepolisian dapat memberikan respon positif dengan langkah terukur.


“Harapannya Polres dan BNN dapat memberikan respon positif dengan tindakan yang terukur. Masyarakat sudah muak dengan peredaran narkoba. Kami ingin kenyamanan kembali hadir di Kota Pematangsiantar yang kita cintai bersama,” .Ucap Hunter Samosir.


Dengan adanya janji dari aparat kepolisian untuk menindaklanjuti informasi ini, masyarakat menaruh harapan besar agar langkah tegas segera dilakukan. Penindakan yang nyata diharapkan mampu memutus jaringan peredaran narkoba, sekaligus mengembalikan rasa aman dan nyaman bagi warga Pematangsiantar, khususnya di kawasan Pulo Kumba Lorong 20.



(Team)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Peredaran Narkoba di Pulo Kumba Siantar Martoba Diduga Bebas Beroperasi, Polisi Janji Tindak Tegas.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Trending Now

Iklan