ASAHAN(GASSTAMNEWS.COM) – Kondisi tanaman baru menghasilkan (TBM) di PTPN III Sei Silau, Kabupaten Asahan, Sumatra Utara, menuai sorotan tajam. Puluhan tanaman kelapa sawit di Afdeling I, yang ditanam sejak 2021, tampak tidak terawat dan dapat menghambat pertumbuhan serta produktivitas tanaman. Fenomena ini menunjukkan indikasi kelalaian dalam pengelolaan aset negara yang seharusnya dijaga demi kepentingan ekonomi nasional.
Temuan di lapangan oleh tim media pada 18 Februari 2025 memperlihatkan kondisi yang jauh dari standar perkebunan profesional. Padahal, sebagai perusahaan BUMN, PTPN III mengelola anggaran dalam jumlah besar untuk memastikan mutu dan produktivitas tanaman tetap terjaga. Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa anggaran yang digelontorkan tidak berbanding lurus dengan hasil yang diperoleh.
Sekjen LSM Forum 13 Indonesia, S. Tambunan, mengungkapkan keprihatinannya terhadap situasi ini. Melalui sambungan telepon WhatsApp, ia menyatakan bahwa tidak boleh ada tanaman kelapa sawit di kebun BUMN yang mengalami kerusakan dan pengabaian seperti yang terjadi saat ini.
“Anggaran di BUMN ini tidak main-main, ratusan juta hingga miliaran rupiah dikucurkan untuk mendapatkan hasil berkualitas. Jika ada TBM yang terbengkalai, ini adalah bukti adanya kelalaian dalam pengelolaan,”.Tegasnya.
Ketika awak media mencoba mengonfirmasi kondisi ini kepada Asisten Afdeling I melalui WhatsApp dengan melampirkan bukti foto, pihak terkait hanya memberikan jawaban singkat, “Jumpai saja Mandor Satu.” Tidak berhenti di situ, konfirmasi berlanjut ke Asisten Kepala (Askep) Freddi Hutahayan, yang meskipun telah membaca pesan dan foto yang dikirimkan, memilih bungkam dan tidak memberikan tanggapan.
Upaya konfirmasi juga dilakukan kepada Manajer PTPN III Sei Silau Regional I, namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada respons yang diberikan. Sikap diam dan kurangnya tindakan dari jajaran manajemen semakin memperkuat dugaan adanya pengabaian serius terhadap aset negara ini.
Kondisi ini memicu pertanyaan besar tentang sejauh mana tanggung jawab pengelola dalam menjaga produktivitas dan aset negara yang bernilai strategis ini. Jika situasi ini terus dibiarkan, bukan hanya merugikan PTPN III secara internal, tetapi juga berdampak pada kontribusi perusahaan terhadap perekonomian nasional. Diperlukan langkah cepat dan tegas dari pihak terkait guna menyelamatkan kebun kelapa sawit ini dari keterpurukan yang lebih dalam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar