SIMALUNGUN (GASSTAMNEWS.COM) – Seorang aktivis mahasiswa Siantar-Simalungun yang juga merupakan pemuda asli Nagori Pematang Panei, Andry Napitupulu, menyuarakan desakan agar Pangulu Pematang Panei, J. Hutasoit, segera ditindak tegas secara hukum atas dugaan tindakan tidak pantas yang dilakukannya.
Dalam pernyataannya kepada awak media pada Selasa (18/2/2025), Andry menyampaikan keprihatinannya. “Saya merasa miris melihat tindakan pangulu saya yang begitu konyol, seorang pemimpin desa bermain kartu joker bersama masyarakat. Ini tidak mencerminkan sikap seorang pemimpin yang seharusnya menjadi teladan,”.Ujarnya melalui pesan WhatsApp.
Andry mengungkapkan bahwa dirinya mendapatkan banyak informasi terkait perilaku J. Hutasoit, baik dari keluarga maupun orang-orang terdekat pangulu tersebut. Menurutnya, pemimpin desa harus mampu memberikan contoh yang baik kepada masyarakat, bukan justru menciptakan citra buruk bagi desanya.
Selain itu, Andry juga menyoroti bahwa Kabupaten Simalungun akan segera memiliki kepemimpinan baru di bawah Bupati Anton-Benny, yang dijadwalkan dilantik pada 20 Februari mendatang. Ia berharap kepemimpinan baru ini dapat meningkatkan pengawasan dan evaluasi terhadap para pangulu, termasuk J. Hutasoit.
“Jika pangulu sudah berani membuang-buang uang untuk berjudi secara terang-terangan, bagaimana dengan pengelolaan anggaran desa selama enam tahun terakhir? Jangan sampai Nagori Pematang Panei justru menjadi sarang judi bahkan narkoba di Kabupaten Simalungun ini,”.Tegasnya.
Lebih lanjut, Andry mengajak seluruh pemuda desa untuk bersikap kritis dan tidak tinggal diam hanya karena kepentingan proyek yang diberikan pangulu kepada beberapa pemuda. “Jika pangulu bersalah, katakan salah. Jangan karena mendapatkan proyek dari pangulu, lantas memilih diam dan membisu,”.Tegasnya.
Sebagai bentuk tindakan nyata, Andry mendesak seluruh pemuda desa untuk bersatu dan melakukan konsolidasi guna menindak tegas J. Hutasoit.
“Jika dia sudah tidak layak menjadi pangulu, mari kita serukan pergantian dan laporkan ke aparat penegak hukum atas tindakan yang dilakukannya,” pungkas Andry melalui sambungan telepon WhatsApp.
(Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar