SIMALUNGUN (GASSTAMNEWS.COM) – Direktur Eksekutif DPP LSM Boppan RI, Tuandi Sianipar, angkat bicara terkait proyek senilai Rp 4,1 miliar di Sekolah Luar Biasa (SLB) Simalungun. Ia mendesak pihak terkait segera melakukan audit menyeluruh untuk memastikan tidak adanya praktik kecurangan maupun indikasi unsur Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dalam pelaksanaannya.
Dalam keterangannya, Tuandi meminta agar Direktorat Jenderal PKPLK di pusat dan juga Komisi X DPR RI ikut turun tangan mengawasi penggunaan anggaran tersebut. Menurutnya, proyek pendidikan, apalagi di sekolah luar biasa, harus benar-benar dijalankan secara transparan tanpa celah penyimpangan.
“Kami mendesak audit dilakukan secara akurat dan terbuka, sehingga masyarakat tahu apakah ada pelanggaran atau tidak. Jangan sampai ada pihak yang memanfaatkan dana pendidikan untuk kepentingan pribadi,” Ujar Tuandi. Kamis (04/09/2025).
Lebih lanjut, Tuandi menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam bila instansi terkait lamban menangani dugaan penyimpangan. Ia memastikan akan membawa kasus ini ke jalur hukum, termasuk melaporkannya kepada Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara (Kejati Sumut).
“Jika kementerian maupun DPR RI tidak segera menindaklanjuti, maka kami akan melaporkan persoalan ini ke Kejati Sumut. Dana pendidikan harus benar-benar digunakan sebagaimana mestinya, apalagi ini menyangkut masa depan anak-anak berkebutuhan khusus,” Tegasnya.
Sementara itu, saat wartawan mencoba mengkonfirmasi Kepala Sekolah SLB Simalungun mengenai dugaan penyimpangan, yang bersangkutan tidak berada di tempat. Hingga berita ini diturunkan, pihak sekolah belum memberikan keterangan resmi.
Masyarakat pun berharap aparat penegak hukum serta lembaga pengawas segera melakukan tindakan. Dugaan penyalahgunaan dana pendidikan kerap mencuat dan menimbulkan keresahan, karena bisa berdampak langsung pada mutu fasilitas dan proses belajar mengajar siswa.
Kasus ini menjadi sorotan serius, terlebih menyangkut kepentingan anak-anak berkebutuhan khusus yang sangat membutuhkan dukungan penuh. Transparansi dan akuntabilitas diharapkan benar-benar ditegakkan agar dana sebesar Rp 4,1 miliar tersebut tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.
(Team)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar