Iklan

IMM Pematangsiantar Desak Polda Sumut Periksa Kanit Tipikor dan Pejabat Daerah Terkait Dugaan Pemerasan.

gasstamnews.com
Senin, 28 Juli 2025 | 15:09 WIB Last Updated 2025-07-28T08:09:16Z


PEMATANGSIANTAR (GASSTAMNEWS.COM)-Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Pematangsiantar mendesak Propam Polda Sumatera Utara untuk segera memeriksa Kanit Tipikor Polres Pematangsiantar terkait dugaan pemerasan terhadap Kepala Dinas Perhubungan Kota Pematangsiantar, Julham Situmorang. Dugaan ini mencuat setelah Julham menyampaikan pengakuan melalui akun media sosialnya, yang menyebut adanya permintaan sejumlah uang oleh oknum Kanit sebagai syarat penghentian pengusutan aduan masyarakat tentang retribusi parkir di RS Vita Insani.


Ketua Bidang IMM Pematangsiantar, Fatwa Hasibuan, dalam keterangannya menegaskan pentingnya Kapolda Sumut segera mengambil alih penanganan perkara ini. Ia meminta agar Propam Polda segera turun tangan untuk memeriksa Kanit Tipikor serta pihak-pihak lain yang diduga terlibat, termasuk Sekda Kota Pematangsiantar Junaedi Sitanggang, Kepala BPKAD Arry Sembiring, dan Kepala Inspektorat Herry Oktarizal.


Menurut keterangan Julham di media sosial, permintaan uang tersebut diduga sebagai imbalan agar aduan masyarakat (dumas) terkait retribusi parkir RS Vita Insani tidak diproses lebih lanjut. Padahal, menurut Julham, dana retribusi parkir itu sudah disetorkan ke Kas Daerah pada tahun 2024. Informasi ini disebut juga diketahui oleh pejabat penting di lingkungan Pemko Pematangsiantar.


Julham yang saat ini santer dikabarkan telah menyandang status tersangka atas dugaan penyalahgunaan retribusi parkir, membantah tudingan tersebut. Ia bahkan menyebut adanya keterlibatan sejumlah Kepala OPD lainnya dalam proses yang kini dipermasalahkan. Pernyataan itu memperkuat dugaan adanya permufakatan jahat di lingkup Pemko Pematangsiantar.


IMM Pematangsiantar menyayangkan sikap para pejabat daerah yang seolah membiarkan praktik tersebut terjadi tanpa tindakan tegas. Keberadaan oknum yang diduga mengetahui alur dana dan tetap diam membuat mahasiswa menilai penegakan hukum di Kota Pematangsiantar saat ini sangat memprihatinkan.


Selain itu, IMM juga menyoroti dugaan kerja sama ilegal antara Kanit Tipikor dan Kepala BPKAD. Pasalnya, dana retribusi parkir yang telah masuk ke Kas Daerah disebut-sebut malah diserahkan kembali ke pihak Polres dengan dalih "setoran" yang menurut IMM tidak berdasar secara hukum dan tidak memiliki legitimasi administrasi.


Menyikapi perkembangan tersebut, IMM Pematangsiantar secara tegas mendesak Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi untuk segera mencopot Junaedi Sitanggang, Arry Sembiring, dan Herry Oktarizal dari jabatan mereka. IMM menilai bahwa ketiganya telah mencederai kepercayaan publik dan melukai integritas pemerintahan daerah.


IMM Pematangsiantar menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Jika dalam waktu dekat tidak ada langkah serius dari aparat penegak hukum, mereka menyatakan siap melakukan aksi demonstrasi besar-besaran sebagai bentuk protes atas ketidakjelasan status hukum Kadishub Julham Situmorang dan dugaan skandal yang menyeret nama-nama besar di lingkungan Pemko Pematangsiantar.



(Red)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • IMM Pematangsiantar Desak Polda Sumut Periksa Kanit Tipikor dan Pejabat Daerah Terkait Dugaan Pemerasan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Trending Now

Iklan