Iklan

Proyek Rabat Beton di Nagori Mancuk Diduga Sarat Korupsi, Warga Soroti Kualitas Dan Ketebalan Bangunan.

gasstamnews.com
Jumat, 13 Juni 2025 | 17:34 WIB Last Updated 2025-06-13T10:34:16Z

SIMALUNGUN (SUMUT)– Proyek pembangunan jalan rabat beton di Nagori Mancuk, Kecamatan Huta Bayu Raja, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, diduga menyimpang dari spesifikasi teknis dan rencana anggaran belanja (RAB). Proyek yang dibiayai melalui Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025 ini menjadi sorotan warga karena dinilai lebih mengutamakan keuntungan pribadi oknum Kepala Desa daripada manfaat jangka panjang untuk masyarakat.


Informasi awal diperoleh dari warga setempat yang enggan disebutkan namanya. Ia mengungkapkan bahwa sebagian struktur rabat beton di Huta IV Tanjung Onom tampak tidak mengikuti prosedur standar operasional. “Tengoklah Pak, bangunan rabat beton di Huta IV Tanjung Onom, sebagian pakai alas plastik, namun sebagian tidak. Dasarnya pun ditimbun pakai pasir. Apa begitu SOP-nya?”.Ujarnya kepada wartawan pada Jumat (13/06/25).


Merespons informasi tersebut, awak media langsung turun ke lapangan untuk meninjau proyek. Hasilnya cukup mengejutkan: proyek yang tertulis di papan informasi dengan nilai fisik sebesar Rp67.843.260 dan volume 2,5 meter lebar, ketebalan 0,15 cm, serta panjang 67 meter, ternyata diduga kuat tidak sesuai realisasi di lapangan.


Temuan di lapangan menunjukkan adanya indikasi pengurangan volume, khususnya pada ketebalan rabat beton. Awak media melakukan pengukuran dan menemukan ketebalan hanya sekitar 0,10 cm, berbeda dari yang tertulis di plank proyek. Selain itu, terlihat jelas bahwa dasar rabat ditimbun dengan pasir dan tidak menggunakan alas plastik sebagai pemisah, yang seharusnya menjadi bagian dari standar teknis konstruksi.


Dugaan penyimpangan ini semakin kuat dengan adanya kesan bahwa proyek dikerjakan secara asal-asalan tanpa pengawasan ketat dari pihak berwenang. Warga setempat pun mengeluhkan kualitas pekerjaan yang diragukan akan tahan lama, apalagi mengingat kondisi jalan yang rawan tergerus air saat musim hujan.


Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Erick Simanjuntak selaku Koordinator Kecamatan (Korcam) Pendamping Desa menjelaskan bahwa pihaknya selalu memberikan arahan kepada pelaksana kegiatan agar mengikuti RAB. “Molo hita sian pendamping, talean do arahan pada saat trial pekerjaan di lapangan lae, asa sesuai dgn RAB di karejo lae,” tulisnya dalam bahasa Batak, yang berarti bahwa pendamping desa selalu memberikan pengarahan saat uji coba pekerjaan agar sesuai dengan RAB.


Namun demikian, jawaban tersebut belum menjawab dugaan bahwa terjadi pembiaran atas pelanggaran teknis yang dilakukan di lapangan. Hingga kini, belum ada tanggapan resmi dari Kepala Desa Nagori Mancuk terkait temuan ini. Masyarakat berharap agar pihak berwenang, termasuk inspektorat dan aparat penegak hukum, segera turun tangan mengusut tuntas proyek yang sarat dugaan korupsi ini.


Dengan munculnya kasus ini, harapan masyarakat untuk mendapatkan infrastruktur desa yang berkualitas kembali tercoreng. Transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan ketat dari semua pihak diharapkan bisa menjadi solusi agar Dana Desa benar-benar dimanfaatkan untuk kesejahteraan rakyat, bukan untuk memperkaya segelintir oknum.


(CS)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Proyek Rabat Beton di Nagori Mancuk Diduga Sarat Korupsi, Warga Soroti Kualitas Dan Ketebalan Bangunan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Trending Now

Iklan