PEMATANGSIANTAR (GASSTAMNEWS.COM)– Proyek pembangunan jaringan irigasi usaha tani di Siantar Marihat yang dikerjakan oleh CV Baruara diduga sarat penyimpangan. Berdasarkan hasil pantauan di lokasi, pekerjaan yang menelan anggaran sebesar Rp 199 juta dari Dinas Pertanian Pematangsiantar ini diduga dikerjakan asal-asalan dan tidak sesuai dengan bestek.
Indikasi ketidaksesuaian terlihat jelas di lapangan. Pondasi yang seharusnya menjadi dasar kekuatan bangunan tidak ditemukan, sementara campuran semen diduga tidak sesuai standar teknis. Kondisi ini menimbulkan keraguan besar terhadap ketahanan bangunan irigasi yang tengah dikerjakan.
Ketua DPD Sumut LSM Geram Banten Indonesia, Ilham Syaputra, dengan tegas menyuarakan keprihatinannya atas dugaan proyek yang dikerjakan asal jadi ini.
"Dalam waktu dekat, kami akan melayangkan surat resmi kepada Aparat Penegak Hukum (APH) agar segera turun tangan dan melakukan pemeriksaan terhadap proyek ini. Jika terbukti ada penyimpangan, maka pihak yang bertanggung jawab harus segera diproses hukum,".Tegas Ilham.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Pematangsiantar hingga saat ini belum bisa dimintai keterangan terkait proyek jaringan irigasi usaha tani yang dimenangkan oleh CV Baruara. Dugaan kuat bahwa proyek ini tidak sesuai spesifikasi teknis semakin menguat, sehingga publik mendesak adanya tindakan tegas dari pihak berwenang.
Proyek ini menjadi sorotan karena anggaran yang dikucurkan berasal dari uang rakyat, dan harus dipastikan penggunaannya sesuai aturan demi kepentingan petani dan masyarakat luas. Jika dugaan penyimpangan ini benar, maka ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap kesejahteraan petani yang seharusnya mendapat manfaat dari irigasi yang layak dan berkualitas.
(Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar