GASSTAMNEWS.COM
- Kepala Desa (Pangulu) Nagori Tonduhan, Beriman Sinaga kini menjadi sorotan
publik. Pasalnya, Beriman diduga melakukan kampanye terselubung dalam sebuah
acara yang dihadiri ormas Ikatan Karya Pemuda (IPK) Simalungun.
Dalam foto yang
beredar di media sosial, sang Pangulu tampak berfoto bersama sejumlah anggota
IPK, sembari menunjukkan satu jari tangannya seolah angka "1" yang
merupakan lambang pasangan calon nomor urut 1, yakni Radiapoh Sinaga yang
berpasangan dengan Azi Pangaribuan, di Pilkada Simalungun 2024.
Dalam foto yang
beredar di media sosial, Kepala Desa itu tampak berfoto bersama sejumlah
anggota IPK sembari mengacungkan satu jari seolah menunjukkan dukungannya
kepada salah satu pasangan calon nomor urut 1 Radiapoh dan Azi Pangaribuan.
Hingga berita
ini diturunkan, belum diketahui lokasi acaranya. Namun, kehadiran Beriman
Sinaga di acara IPK tersebut menjadi kontroversi di kalangan masyarakat yang
menduga Beriman mendukung salah satu pasangan calon dan dianggap melanggar
aturan netralitas yang seharusnya dijunjung tinggi oleh setiap perangkat desa.
Kondisi ini
memicu reaksi dari berbagai kalangan masyarakat yang berharap agar Badan
Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Simalungun segera turun tangan untuk
mengusut kejadian tersebut.
Tindakan
Beriman Sinaga yang dinilai mendukung salah satu pasangan calon menuai
kekecewaan publik. Masyarakat meminta Beriman Sinaga sebagai pejabat pemerintah
desa agar mampu bersikap netral, tidak berpihak pada kepentingan politik, dan
mampu menjaga integritas dalam pemilihan, tidak terlibat dalam kampanye
terselubung yang dapat memengaruhi pilihan masyarakat setempat.
"Pejabat
desa tidak boleh terlibat dalam kegiatan politik praktis. Kami meminta Bawaslu
untuk segera melakukan penyelidikan dan memastikan tidak ada pelanggaran hukum
yang dilakukan oleh Pangulu," kata seorang tokoh masyarakat dari kecamatan
Hatonduhan yang enggan disebutkan namanya.
Ia meminta
Bawaslu Kabupaten Simalungun untuk segera menindaklanjuti foto-foto yang
beredar dan mengambil langkah investigasi untuk menegakkan aturan. Ia juga
meminta kejelasan dalam penanganan kasus ini, serta tindakan tegas jika
terbukti terjadi pelanggaran.
Menurutnya,
kejadian ini menjadi pengingat bagi seluruh perangkat desa agar lebih
berhati-hati dalam bertindak, terutama di tengah masa kampanye.
"Dengan
menjaga netralitas, aparatur desa telah mendukung terciptanya pemilu yang
jujur, adil, dan tidak memihak, demi terwujudnya pemerintahan yang lebih baik
bagi masyarakat Kabupaten Simalungun," pungkasnya.(*)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Trending Now
-
SIMALUNGUN (GASSTAMNEWS.COM)- Sebanyak 16 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun dilantik d...
-
SIMALUNGUN (GASSTAMNEWS.COM)- Bupati Simalungun, Dr H Anton Achmad Saragih menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda)...
-
SIMALUNGUN (GASSTAMNEWS.COM)- Bupati Simalungun, Dr H Anton Achmad Saragih menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Reynanda Primta Ginti...
-
SIMALUNGUN (GASSTAMNEWS.COM)- DPRD Kabupaten Simalungun menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksan...
-
SIMALUNGUN (GASSTAMNEWS.COM)- Bupati Simalungun, Dr H Anton Achmad Saragih Hadiri Penutupan Sinode Bolon GKPS ke-46 yang dirangkai dengan p...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar