PEMATANGSIANTAR (GASSTAMNEWS.COM)— lokasi perjudian sabung ayam yang diduga milik seorang berinisial Sangap di wilayah Naga Huta, Kota Pematangsiantar disebut-sebut masih bebas beroperasi hingga saat ini. Aktivitas yang dinilai melanggar hukum tersebut menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, Khususnya warga sekitar lokasi.
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa arena sabung ayam tersebut kerap ramai dikunjungi para penjudi dari berbagai daerah. Kegiatan perjudian ini diduga berlangsung secara rutin dan terorganisir, seolah tidak tersentuh oleh aparat penegak hukum.
Sejumlah warga mengaku heran karena praktik perjudian sabung ayam tersebut masih berjalan lancar meski telah lama diketahui oleh masyarakat. Mereka mempertanyakan komitmen aparat dalam menegakkan hukum,Khususnya terhadap penyakit masyarakat yang jelas dilarang oleh undang-undang.
“Kalau hari tertentu ramai sekali, Mobil dan sepeda motor berjejer. Kami heran kenapa bisa terus beroperasi,”.Ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan, Minggu (21/12/2025).
Upaya konfirmasi pun telah dilakukan kepada Kapolres Pematangsiantar AKBP Sahudur Sitinjak terkait dugaan bebasnya operasional lokasi sabung ayam tersebut. Namun hingga berita ini diturunkan yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.
Kapolres Pematangsiantar saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp tidak memberikan keterangan apa pun terkait keberadaan dan aktivitas lokasi perjudian sabung ayam tersebut sehingga terkesan bungkam.
Sikap diam aparat penegak hukum ini menuai sorotan publik. Masyarakat berharap kepolisian dapat bertindak tegas dan transparan dalam menangani dugaan praktik perjudian,Agar tidak menimbulkan asumsi negatif maupun ketidakpercayaan terhadap institusi hukum.
Hingga kini, Masyarakat menantikan langkah nyata dari Polres Pematangsiantar untuk melakukan penindakan dan penegakan hukum sesuai aturan yang berlaku,Guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Naga Huta dan sekitarnya.
(Team)



Tidak ada komentar:
Posting Komentar