Iklan

Polsek Saribu Dolok Imbau Warga Hindari Segala Bentuk Perjudian.

gasstamnews.com
Senin, 22 September 2025 | 07:47 WIB Last Updated 2025-09-22T00:47:16Z


SIMALUNGUN (SUMUT)– Personel Polsek Saribu Dolok bergerak cepat menindaklanjuti informasi masyarakat terkait dugaan adanya aktivitas perjudian jenis tembak ikan di wilayah hukumnya.

Sekira pukul 13.30 WIB, tim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Saribu Dolok Ipda Daniel Suranta bersama personel Aiptu ZA. Lubis dan didampingi insan pers, melakukan pengecekan pada sebuah ruko di Jalan Saran Padang, Kelurahan Saribu Dolok, Kecamatan Silimakuta, Kabupaten Simalungun.

Dari hasil pengecekan, tidak ditemukan adanya aktivitas perjudian maupun meja mesin judi tembak ikan di lokasi tersebut. Ruko dalam keadaan tertutup dan tergembok.

Meskipun demikian, pihak kepolisian tetap memberikan imbauan kepada pemilik ruko serta masyarakat sekitar agar tidak terlibat dalam bentuk perjudian apa pun. Polsek Saribu Dolok menegaskan akan terus melakukan patroli dan monitoring untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Saribu Dolok.


  (Red)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Polsek Saribu Dolok Imbau Warga Hindari Segala Bentuk Perjudian.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Trending Now

Iklan