Iklan

Ketua DPP LSM BOPPAN RI Dan Ketua DPP KOMPI B Soroti Sikap Polisi Soal Bintang Cafe: Diduga Sarang Narkoba Serta TPPO, Mengapa Tidak Dicabut Izinnya?

gasstamnews.com
Sabtu, 16 Agustus 2025 | 16:35 WIB Last Updated 2025-08-16T09:37:24Z


PEMATANGSIANTAR (GASSTAMNEWS.COM)— Kritik keras dilontarkan dua tokoh aktivis anti-korupsi dan anti-narkoba di Kota Pematangsiantar, yakni Ketua DPP LSM BOPPAN RI, Tuandi Sianipar, dan Ketua DPP KOMPI B, Henderson Silalahi.

 Keduanya menyoroti sikap aparat kepolisian yang dinilai tidak tegas dalam menindak tegas Bintang Cafe, meski beberapa kali muncul kasus narkoba di tempat hiburan malam (THM) tersebut.

 Menurut mereka, seharusnya kepolisian merekomendasikan kepada pemerintah agar izin operasional Bintang Cafe segera dicabut.

Tuandi menegaskan, ada kejanggalan dalam penanganan hukum terhadap beberapa THM di Pematangsiantar. Pasalnya, Evo Star justru dipasang police line, padahal barang bukti narkoba yang diamankan bukan berasal dari tempat itu. 

Sementara Bintang Cafe, yang pengunjungnya terbukti positif narkoba dan kerap menjadi sorotan publik, justru tetap dibiarkan beroperasi tanpa ada sanksi tegas. 

“Ini yang membuat masyarakat bertanya-tanya, ada apa di balik semua ini? Jangan sampai ada tebang pilih dalam penegakan hukum,”.Ujarnya.

Hal senada juga disampaikan Henderson. Ia menilai kepolisian dan pemerintah daerah terlalu lunak terhadap Bintang Cafe.Padahal informasi dari masyarakat menyebutkan bahwa tempat tersebut bukan hanya rawan peredaran narkoba, tetapi juga diduga menjadi ajang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terhadap anak di bawah umur.

 “Kalau memang ada penegakan hukum yang adil, maka Bintang Cafe harus ditutup permanen. Tidak ada alasan untuk dibiarkan beroperasi,” .Tegasnya.


Selain dugaan kuat adanya peredaran narkoba dan TPPO, Henderson juga menyoroti aspek legalitas perizinan Bintang Cafe. Menurutnya, izin usaha yang dikantongi terindikasi tidak lengkap dan seharusnya ditindak oleh Pemerintah Kota Pematangsiantar. 

Namun faktanya, hingga kini Bintang Cafe tetap beroperasi seperti biasa, bahkan semakin ramai dikunjungi.

 “Kalau izin mereka tidak lengkap, kenapa bisa dibiarkan? Apakah Pemko menutup mata?”.Tanyanya.


Tuandi juga menyebut, kasus ini mencoreng upaya pemerintah dalam memerangi narkoba di Pematangsiantar. Ia mengingatkan bahwa Presiden dan Kapolri sudah jelas menegaskan pemberantasan narkoba sebagai prioritas nasional. 

Namun, di tingkat daerah, justru muncul dugaan pembiaran. “Kalau dibiarkan, ini akan menjadi preseden buruk. Publik bisa menilai bahwa aparat dan pemerintah daerah tidak serius,”.Ujarnya dengan nada kecewa.

Keduanya mendesak Kapolres Pematangsiantar agar bersikap profesional, transparan, dan tidak bermain-main dengan hukum.

 Jika memang ada indikasi kuat Bintang Cafe sebagai pusat peredaran narkoba, maka harus ada tindakan nyata berupa rekomendasi pencabutan izin. 

“Kami akan terus mengawal kasus ini. Jika perlu, kami akan melaporkan ke Polda Sumut bahkan ke Mabes Polri,”.Tegas Henderson.

Masyarakat sekitar pun ikut bersuara. Beberapa warga menuturkan, aktivitas Bintang Cafe sering meresahkan, terutama karena keramaian hingga larut malam dan peredaran minuman keras. 

“Kami hanya rakyat kecil, tapi kami tahu apa yang terjadi di sana. Harus ada tindakan tegas, jangan tunggu ada korban lagi,”.Ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Kasus ini menjadi ujian bagi aparat penegak hukum dan Pemerintah Kota Pematangsiantar. Jika dugaan peredaran narkoba, TPPO dan perizinan bermasalah benar adanya,Maka langkah tegas berupa penutupan permanen Bintang Cafe adalah solusi yang paling tepat. 

Publik kini menunggu bukti nyata keseriusan polisi dan Pemko dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkoba dan perdagangan manusia.


(Team)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Ketua DPP LSM BOPPAN RI Dan Ketua DPP KOMPI B Soroti Sikap Polisi Soal Bintang Cafe: Diduga Sarang Narkoba Serta TPPO, Mengapa Tidak Dicabut Izinnya?

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Trending Now

Iklan