Iklan

Cegah Peredaran Narkoba Dan Minuman Beralkohol, Polres Dairi Razia 7 Tempat Hiburan Malam Di Kecamatan Sidikalang.

gasstamnews.com
Minggu, 10 Agustus 2025 | 18:42 WIB Last Updated 2025-08-10T11:42:37Z


DAIRI(GASSTAMNEWS.COM)-Polres Dairi bersama tim gabungan dari Sub Denpom Dairi menggelar razia tempat hiburan malam yang berada di Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi, Minggu (10/8/2025) dini hari. 


Sebanyak 7 tempat hiburan malam didatangi petugas dan melakukan pengecekan terhadap seluruh pengunjung maupun para pegawai di tempat hiburan malam itu. 


Kabag Ops Polres Dairi, AKP Luhut Bapit Sihombing mengatakan, adapun sasaran dari razia kali ini adalah penyalahgunaan narkotika, peredaran minum beralkohol tanpa izin, senjata tajam, hingga pelanggaran jam operasional. 


"Razia ini merupakan bagian dari upaya pencegahan gangguan kamtibmas, terutama di lokasi-lokasi yang rawan terjadinya tindak kriminalitas ".Kata Luhut Bapit. 


Selain pengecekan barang, petugas juga melakukan pemeriksaan tes urine ditempat kepada seluruh pengunjung maupun para pegawai. Tercatat sebanyak 26 orang dari 7 tempat hiburan malam dilakukan pemeriksaan tes urine. 


"Hasilnya tidak ada satu orang pun yang terindikasi menggunakan narkotika, " .Tegasnya. 


Petugas juga mengamankan minuman beralkohol sebanyak 27 botol yang terdiri dari berbagai macam merek. 


Kabag Ops pun menghimbau kepada pengunjung maupun pengelola tempat hiburan malam agar tidak melakukan kegiatan yang dapat menyebabkan gangguan kamtibmas. 


"Kami memberikan imbauan langsung kepada pengunjung dan pemilik usaha hiburan malam agar tidak melakukan kegiatan yang mengganggu ketertiban umum, serta selalu menjaga keamanan lingkungan".Tandasnya.



(Red)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Cegah Peredaran Narkoba Dan Minuman Beralkohol, Polres Dairi Razia 7 Tempat Hiburan Malam Di Kecamatan Sidikalang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Trending Now

Iklan