Iklan

Pengadaan Bibit Anak Bebek Anggaran Rp 55 Juta Hanya 500 Ekor Dipertanyakan, Pangulu Nagori Karang Rejo Dan Ketua BumNag Bungkam Saat Dikonfirmasi.

gasstamnews.com
Jumat, 13 Juni 2025 | 09:54 WIB Last Updated 2025-06-13T02:54:58Z


SIMALUNGUN(GASSTAMNEWS.COM) –Pengadaan bibit anak bebek sebanyak 500 ekor oleh Badan Usaha Milik Nagori (BumNag) Karang Rejo Kecamatan Gunung Maligas Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, menyedot perhatian publik. Pasalnya, pengadaan yang menggunakan dana sebesar Rp 55 juta itu dianggap tidak wajar karena jumlah bibit yang diperoleh dinilai terlalu sedikit jika dibandingkan dengan anggaran yang digelontorkan.


Proyek pengadaan tersebut diketahui berlangsung pada awal tahun 2025 dan baru terungkap ke publik setelah beberapa warga mempertanyakan transparansi serta rincian penggunaan anggaran yang bersumber dari Dana Desa. Menurut data yang diperoleh dari laporan keuangan desa, pengadaan 500 ekor anak bebek dilakukan melalui BumNag dengan persetujuan Pangulu (kepala desa).


Sejumlah warga menyayangkan ketidakjelasan informasi yang diberikan pihak pemerintah nagori. "Kalau dihitung, harga satu anak bebek berarti mencapai Rp 110 ribu, ini jelas tidak masuk akal. Padahal di pasaran, harga bebek umur sehari (DOD) hanya berkisar Rp 8 ribu hingga Rp 12 ribu per ekor," .Ungkap seorang tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya.


Ketika dikonfirmasi pada Jumat (13/06/2025), Pangulu setempat memilih untuk tidak memberikan komentar. Begitu pula dengan Ketua BumNag yang terlihat enggan menjawab pertanyaan wartawan terkait rincian penggunaan anggaran dan proses pengadaan bibit tersebut. Sikap bungkam dari kedua pihak ini justru memicu kecurigaan lebih jauh di kalangan warga.


Beberapa masyarakat menduga adanya penyimpangan dalam pengelolaan dana desa yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan bersama. Mereka berharap agar inspektorat kabupaten dan aparat penegak hukum segera turun tangan melakukan audit menyeluruh terhadap kegiatan tersebut.


"Kalau memang tidak ada yang ditutupi, seharusnya Pangulu dan Ketua BumNag bisa transparan menjelaskan kepada masyarakat. Ini menyangkut kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana desa," .Ujar warga lainnya yang ikut menyoroti persoalan tersebut.


Kasus ini menjadi sorotan karena dinilai mencerminkan lemahnya pengawasan terhadap penggunaan dana desa. Sejumlah aktivis lokal mendorong agar kejadian serupa tidak terulang dan meminta adanya keterlibatan aktif dari Maujana Nagori  dalam setiap tahapan penggunaan anggaran.


Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pemerintah nagori maupun pihak BumNag. Masyarakat menantikan penjelasan yang akuntabel, demi menjaga kepercayaan dan integritas dalam pengelolaan keuangan desa.



(Team)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pengadaan Bibit Anak Bebek Anggaran Rp 55 Juta Hanya 500 Ekor Dipertanyakan, Pangulu Nagori Karang Rejo Dan Ketua BumNag Bungkam Saat Dikonfirmasi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Trending Now

Iklan