SIMALUNGUN (GASSTAMNEWS.COM)-Bupati Simalungun, Dr H Anton Achmad Saragih melantik 2 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun.
Pelantikan tersebut berlangsung di Balei Harungguan Djabanten Damanik, Kantor Bupati Simalungun, Pematang Raya, Simalungun, Sumut. Kamis (26/6/2025).
Sesuai dengan SK Bupati Simalungun Nomor: 100.3.3.2/816.a/2025, PNS yang dilantik adalah Drs. Esron Sinaga M.Si sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan pada Sekreraiat Daerah dan Jonni Saragih S.IP sebagai kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Simalungun.
Sebagai saksi dalam pelantikan itu adalah Staf Ahli Bupati Simalungun Bidang Perekonomian dan pembangunan Ir. Debora Doharma Pinta Ito Hutasoit, MSi dan Asisten Administrasi Umum, Akmal H Siregar.
Pelantikan ini juga telah memperhatikan Surat Kepala Kepegawaian Negara Nomor: 05330/R-Ak.02.03/SD/K/2025, Perihal: Rekomendasi hasil uji Kompetensi pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Simalungun.
Selain itu, pelantikan pejabat tinggi Pratama tersebut juga sesuai dengan Surat Mendagri Nomor: 100.2.2.6/3439/SJ, Perihal: Persetujuan pengangkatan dan pelantikan pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Simalungun.
Pejabat pimpinan tinggi Pratama yang dilantik ini juga melakukan penandatangan fakta integritas dihadapan Bupati Simalungun.
Bupati Simalungun dalam sambutannya menyampaikan, pelantikan ini hendaknya dapat di maknai dari sudut pandang kepentingan organisasi dan birokrasi, agar lebih memperlancar pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan terutama untuk peningkatan mutu pelayanan serta kualitas pelayanan publik yang diterima dari masyarakat Kabupaten Simalungun.
Oleh karena itu, Bupati menekan setiap pejabat yang dilantik diharuskan memiliki wawasan yang luas, yang siap membantu kepala daerah dalam merumuskan dan melaksanakan kebijakan untuk pencapaian Visi dan Misi Semangat Baru Simalungun Maju.
"Bekerjalah sesuai dengan kewenangan dan terapkan prinsip profesionalisme, serta menaati kedisiplinan, ciptakan suasana lingkungan kantor yang penuh rasa kekeluargaan serta ciptakan keharmonisan di lingkungan kerja,".Pesan Bupati.
(Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar