DAIRI(GASSTAMNEWS .COM)-Dalam rangka menciptakan keamanan dan kenyamanan masyarakat di area publik, Polres Dairi melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) melalui Patroli Presisi Blue Light pada Senin malam (26/5/2025).
Patroli ini menyasar sejumlah titik strategis di wilayah hukum Polres Dairi yang dianggap rawan terhadap gangguan kamtibmas.
Patroli Ini, dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polres Dairi, AKP Bugis Ginting, selaku penanggung jawab kegiatan, Adapun personel yang tergabung dalam Tim Patroli Presisi terdiri dari BRIPKA Fernandes Manullang, BRIPTU Nover Tanto Manullang, BRIPDA Indra Sigalingging, BRIPDA Egya Tarigan, dan BRIPDA Mody Siburian.
Patroli menggunakan sarana dan prasarana berupa 1 unit mobil patroli double cabin (R4), 2 unit kendaraan roda dua, dan 1 unit HT (Handy Talky) sebagai alat komunikasi utama. Adapun rute patroli mencakup wilayah seputaran Kota Sidikalang, objek vital pemerintahan dan perbankan, pusat perbelanjaan serta kawasan pemukiman masyarakat.
Sebelum pelaksanaan, seluruh anggota mengikuti apel pengarahan, termasuk pengecekan kelengkapan personel dan peralatan, serta pemahaman terhadap cara bertindak di lapangan. Tim juga diminta mengunggah SOT (Story of the Task) sebagai bagian dari pelaporan transparan dan dokumentasi kegiatan.
Kegiatan patroli difokuskan pada monitoring situasi untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas), termasuk balap liar.
Dialog langsung dengan masyarakat guna menyerap informasi serta menyampaikan imbauan kamtibmas, khususnya terkait kejahatan C3 (curat, curas dan curanmor), serta penipuan online.
Penyambangan objek vital dan kantor pemerintahan, sekaligus memberikan arahan kepada petugas keamanan dan siskamling untuk meningkatkan pengawasan, serta mengingatkan agar segera melapor ke Call Center 110 jika diperlukan kehadiran Polri.
AKP Bugis Ginting menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi kebijakan Commander Wish Kapolda Sumut "5 Prioritas Kita", serta tindak lanjut dari UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian dan Peraturan Kabaharkam Polri No. 1 Tahun 2017 tentang Patroli.
“Kegiatan ini akan terus kita lakukan secara rutin sebagai bentuk pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat. Kehadiran Polri di tengah masyarakat harus memberikan rasa aman, apalagi di malam hari.Ujar AKP Bugis Ginting.
(Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar